Pengembangan kurikulum adalah proses
perencanaan dan penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum dan kegiatan
yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan
acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Menurut Audrey Nicholls dan Howard Nichools (dalam Hamalik,
2008) pengembangan kurikulum (curriculum development) adalah the planning of
learning opportunities intended to bring about certain desered in pupils, and
assesment of the extent to wich these changes have taken plece. Rumusan
ini menunjukkan bahwa pengembangan kurikulum adalah perencanaan
kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membawa siswa ke arah
perubahan-perubahan tertentu yang diharapkan. Sedangkan yang dimaksud
dengan kesempatan belajar (learning opportunity) adalah hubungan yang
telah direncanakan dan terkontrol antara para siswa, guru, bahan, peralatan,
dan lingkungan tempat siswa belajar yang diinginkan diharapkan terjadi.
Dalam
pengertian di atas, sesungguhnya pengambangan kurikulum adalah proses siklus, yang tidak
pernah berakhir. Proses tersebut terdiri dari empat unsur yakni (Hamalik, 2008):
1. Tujuan: mempelajari dan
menggambarkan semua sumber pengetahuan dan pertimbangan tentang tujuan-tujuan
pengajaran, baik yang berkenaan dengan mata pelajaran (subject course)
maupun kurikulum secara menyeluruh.
2. Metode
dan material: mengembangkan dan mencoba menggunakan metode-metode dan material
sekolah untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut yang serasi menurut pertimbangan
guru.
3. Penilaian
(assesment): menilai keberhasilan pekerjaan yang telah dikembangkan itu
dalam hubungannya dengan tujuan, dan mengembangkan tujuan-tujuan baru.
4. Balikan
(feedback): umpan balik dari semua pengalaman yang telah diperoleh yang
pada gilirannya menjadi titik tolak bagi studi selanjutnya.
Pengembangan kurikulum merupakan inti dalam penyelenggaraan
pendidikan, dan oleh karenanya pengembangan dan pelaksanaannya harus berdasarkan
pada asas-asas pembangunan secara makro. Sistem pengembangan kurikulum harus
berdasarkan asas sebagai berikut (Hamalik, 2008):
1. Kurikulum dan teknologi pendidikan
berdasarkan pada asas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kurikulum dan teknologi pendidikan
berdasarkan dan diarahkan pada asas demokrasi pancasila.
3. Pengembangan kurikulum dan teknologi
pendidikan berdasarkan dan diarahkan pada asas keadilan dan pemerataan
pendidikan.
4. Pengembangan kurikulum dan teknologi
pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas keseimbangan, keserasian,
dan keterpaduan.
5. Pengembangan kurikulum dan teknologi
pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas hukum yang berlaku.
6. Pengembangan kurikulum dan teknologi
pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas kemandirian dan pembentukan
manusia mandiri.
7. Pengembangan kurikulum dan teknologi
pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas nilai-nilai kejuangan
bangsa.
8. Pengembangan kurikulum dan teknologi
pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas pemanfaatan, pengembangan,
penciptaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Berdasarkan
dari pengembangan kurikulum, diharapkan dapat membentuk beberapa hal berikut
ini:
Terdapat beberapa pertanyaan yang dapat diajukan berdasarkan uraian di atas:
1. Bagaimana pengaruh asas-asas
tersebut dalam pengembangan kurikulum? Bagaimana jika dalam mengembangkan
kurikulum kurang memperhatikan salah satu asas?
2. Pengembangan kurikulum dan teknologi
pendidikan berdasarkan dan diarahkan pada asas keadilan dan pemerataan
pendidikan. Apakah asas tersebut telah tercakup dan diaplikasikan pada
kurikulum 2013 dengan baik?
Sangat mempengaruhi dalam pengembangan kurikulum asas-asas karena berdasarkan asas itulah kurikulum didesain dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan. Jika salah satu asas tidak terpenuhi maka oengembanpen kurikulum tidak akan berjalan baik. Belum semuanya teraplikasikan dengan baik pada kurikulum 2013 dikarenakan siswa masih belum dapat beradaptasi dengan baik pada kurikulum 2013 ini
ReplyDeleteSebelumnya terimakasih atas jawabannya.
Deleteasas-asas pembangunan dalam pengembangan kurikulum belum teraplikasi dengan baik sepertinya selain disebabkan karena siswa yang masih belum dapat beradaptasi dengan baik pada kurikulum 2013, namun karena kurangnya pemerataan sarana dan prasarana sekolah (pemerataan pendidikan).
bagaimana implementasi asas-asas dari pengembangan kurikulum dapat dilakukan sesuai dengan pengembangan kurikulum nasional?
ReplyDeleteasas-asas pembangunan dijadikan pertimbangan dalam pengembangan kurikulum. Pengembangan kurikulum merupakan inti dalam penyelenggaraan pendidikan, dan oleh karenanya pengembangan dan pelaksanaannya harus berdasarkan pada asas-asas pembangunan secara makro. implementasi asas-asas sudah rancang pada berbagai bidang. Namun, untuk pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan berdasarkan dan diarahkan pada asas keadilan dan pemerataan pendidikan, masih kurang merata khususnya sekolah-sekolah yang masih kekurangan sarana dan prasarana dan kurang perhatian dari pemerintah.
DeletePengembangan kurikulum hendaknya mengikuti asas2 pengembangan kurikulum dan disesuaikan dg kebutuhan siswa.
ReplyDeleteTerimakasih atas jawabannya.
Deletesebaiknya dalam pelaksanaan kurikulum harus diperhatikan asa-asa yang berlaku jangan sampai salah satu dari asas tidak diperhatikan. jika salah satu asas tidak dijalankan maka hasilnya akan tidak maksimal dalam pencapaian tujuan dari pelaksanaan kurikulum tersebut.
ReplyDeleteTerimakasih atas jawabannya.
DeleteMenurut anda apakah k13 saat ini telah sesuai dengan kurikulum abad 21? Atau masih perlu pengembangan lebih lanjut?
ReplyDeleteTerimakasih atas pertanyaannya. kurikulum dialakukan evaluasi dan direvisi dengan perbaikan yang menyesuaikan tuntutan zaman dan kondisi d lapangan. sampai sekarang pemerintah masih melakukan evaluasi dan revisi untuk perbaikan kurikulum 2013.
DeleteKonsep kurikulum yang bagaimana yang bagus di terapkan di pendidikan indonesia?
ReplyDeleteTerimakasih atas pertanyaannya. Kurikulum yang baik seharusnya dirancang untuk mencapai tujuan pengembangan anak dalam berbagai aspek. Dalam Undang-undang pasal 3 nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) disebutkan bahwa : “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
DeleteKurikulum yang baik adalah kurikulum yang dapat mengembangkan seluruh aspek potensi anak secara holistik. Artinya, proses pendidikan dengan menggunakan kurikulum tersebut harus mampu membentuk manusia utuh (whole person) yang cakap dalam menghadapi dunia yang penuh tantangan dan cepat berubah, serta mempunyai kesadaran spiritual bahwa dirinya adalah bagian dari keseluruhan (the person within a whole). Oleh karena itu, kurikulum yang baik harus dapat mengembangkan potensi yang ada pada anak, yang meliputi aspek fisik, emosi, sosial, keativitas, spiritual, dan akademik.