Pengembangan kurikulum adalah proses
perencanaan dan penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum dan kegiatan
yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan
acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Menurut Audrey Nicholls dan Howard Nichools (dalam Hamalik,
2008) pengembangan kurikulum (curriculum development) adalah the planning of
learning opportunities intended to bring about certain desered in pupils, and
assesment of the extent to wich these changes have taken plece. Rumusan
ini menunjukkan bahwa pengembangan kurikulum adalah perencanaan
kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membawa siswa ke arah
perubahan-perubahan tertentu yang diharapkan. Sedangkan yang dimaksud
dengan kesempatan belajar (learning opportunity) adalah hubungan yang
telah direncanakan dan terkontrol antara para siswa, guru, bahan, peralatan,
dan lingkungan tempat siswa belajar yang diinginkan diharapkan terjadi.
Dalam
pengertian di atas, sesungguhnya pengambangan kurikulum adalah proses siklus, yang tidak
pernah berakhir. Proses tersebut terdiri dari empat unsur yakni (Hamalik, 2008):
1. Tujuan: mempelajari dan
menggambarkan semua sumber pengetahuan dan pertimbangan tentang tujuan-tujuan
pengajaran, baik yang berkenaan dengan mata pelajaran (subject course)
maupun kurikulum secara menyeluruh.
2. Metode
dan material: mengembangkan dan mencoba menggunakan metode-metode dan material
sekolah untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut yang serasi menurut pertimbangan
guru.
3. Penilaian
(assesment): menilai keberhasilan pekerjaan yang telah dikembangkan itu
dalam hubungannya dengan tujuan, dan mengembangkan tujuan-tujuan baru.
4. Balikan
(feedback): umpan balik dari semua pengalaman yang telah diperoleh yang
pada gilirannya menjadi titik tolak bagi studi selanjutnya.
Pengembangan kurikulum merupakan inti dalam penyelenggaraan
pendidikan, dan oleh karenanya pengembangan dan pelaksanaannya harus berdasarkan
pada asas-asas pembangunan secara makro. Sistem pengembangan kurikulum harus
berdasarkan asas sebagai berikut (Hamalik, 2008):
1. Kurikulum dan teknologi pendidikan
berdasarkan pada asas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kurikulum dan teknologi pendidikan
berdasarkan dan diarahkan pada asas demokrasi pancasila.
3. Pengembangan kurikulum dan teknologi
pendidikan berdasarkan dan diarahkan pada asas keadilan dan pemerataan
pendidikan.
4. Pengembangan kurikulum dan teknologi
pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas keseimbangan, keserasian,
dan keterpaduan.
5. Pengembangan kurikulum dan teknologi
pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas hukum yang berlaku.
6. Pengembangan kurikulum dan teknologi
pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas kemandirian dan pembentukan
manusia mandiri.
7. Pengembangan kurikulum dan teknologi
pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas nilai-nilai kejuangan
bangsa.
8. Pengembangan kurikulum dan teknologi
pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas pemanfaatan, pengembangan,
penciptaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Berdasarkan
dari pengembangan kurikulum, diharapkan dapat membentuk beberapa hal berikut
ini:
Terdapat beberapa pertanyaan yang dapat diajukan berdasarkan uraian di atas:
1. Bagaimana pengaruh asas-asas
tersebut dalam pengembangan kurikulum? Bagaimana jika dalam mengembangkan
kurikulum kurang memperhatikan salah satu asas?
2. Pengembangan kurikulum dan teknologi
pendidikan berdasarkan dan diarahkan pada asas keadilan dan pemerataan
pendidikan. Apakah asas tersebut telah tercakup dan diaplikasikan pada
kurikulum 2013 dengan baik?