Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 19, kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum biasanya dibedakan antara
kurikulum sebagai rencana dengan kurikulum yang fungsional. Rencana tertulis
merupakan dokumen kurikulum, sedangkan kurikulum yang dioperasikan di dalam
kelas merupakan kurikulum fungsional.
Kurikulum merupakan
salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan, dan sekaligus digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses pembelajaran pada berbagai jenis dan tingkat sekolah. Kurikulum menjadi dasar dan cermin falsafah pandangan hidup suatu bangas, akan diarahkan kemana dan bagaimana bentuk kehidupan bangsa ini di masa depan, semua itu ditentukan dan digambarkan dalam suatu kurikulum pendidikan.
Sedangkan desain pembelajaran adalah praktik
penyusunan media teknologi komunikasi dan isi untuk membantu agar dapat terjadi
transfer pengetahuan secara efektif antara guru dan peserta didik. Proses ini
berisi penentuan status awal dari pemahaman peserta didik, perumusan tujuan
pembelajaran, dan merancang "perlakuan" berbasis-media untuk membantu
terjadinya transisi. Idealnya proses ini berdasar pada informasi dari teori
belajar yang sudah teruji secara pedagogis dan dapat terjadi hanya pada siswa,
dipandu oleh guru, atau dalam latar berbasis komunitas.
Berdasarkan definisi
desain pembelajaran tersebut, maka sangat penting pula diterapkan dalam
pembelajaran kimia, yang disesuaikan dengan kebutuhan dalam proses pembelajaran
kimia, dan karakteristik peserta didik.
Dalam hal pendidikan
ada banyak potensi disruptif akan terjadi atau yang biasa disebut disruptive innovation. Secara umum ada
dua; pertama
disruptif dalam hal kelembagaaan dan pengelolaan pendidikan itu sendiri. Dan
yang kedua adalah disruptif terhadap ketimpangan
kualitas anak didik yang dihasilkan terhadap tuntutan dunia luar yang serba
terdigitalisasi. Dalam hal disruptif terhadap ketimpangan kualitas anak
didik terhadap tututan luar. Ini terjadi ketika sistem pendidikan yang ada
lamban dalam menyerap perkembangan tuntutan di luar. Dan itu akan berdampak
buruk bagi peserta didik saat ini yang
bisa dikatakan hidup di masa transisi. Kecakapan yang menjadi domain dari
sistem pendidikan konvensional belum cukup relevan dengan tuntutan kecakapan
abad 21 yang sangat menuntut critical thinking dan inovasi yang
mewakili tuntutan kebutuhan kecakapan generasi Z yang hidup di era 4.0 ini.
Pada saat ini telah
diterapkan kurikulum 2013 yang mengarah pada pembelajaran abad 21. Pada kurikulum
2013 terdapat beberapa penyampurnaan pola pikir diantaranya
adalah pembelajaran berpusat pada guru berubah menjadi berpusat pada siswa, pola
pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif mencari, serta pola belajar
sendiri menjadi belajar kelompok. Perubahan pola pembelajaran pasif menjadi
pembelajaran aktif mencari semakin diperkuat dengan pendekatan ilmiah (scientific
approach). Selain itu, siswa dituntut untuk berpikir kritis, kreatif dan
inovatif dalam setiap pemecahan masalah yang dihadapi di sekolah maupun
terhadap fenomena dan perubahan sosial yang terjadi di masyarakat.
Berikut ini adalah Chart pembelajaran
abad 21.
Permasalahan
Apakah sekolah yang menerapkan kurikulum
2013 jauh lebih unggul dari pada sekolah yang masih menerapkan sistem KTSP? Jika
iya, adakah solusi untuk mengurangi kesenjangan tersebut?
Hai anisa, saya ingin menganggapi pertanyaan di blog ini.
ReplyDeleteSeiring dengan perkembangan zaman tentunya pendidikan juga berkembang, pemerintah dan pelaku pendidikan sudah berupaya melakukan berbagai inovasi dibidang pendidikan untuk memajukan pendidikan seiring dengan perkembangan zaman. salah satunya pengembangan kurikulum dari KTSP menjadi k13. Inovasi dilakukan bertunjuan untuk memajukan sistem pendidikan diIndonesia mengikuti perkembangan zaman.
Namun, ada saja kendala yang menyebabkan inovasi ini kurang terlaksana di sebagian sekolah. mengatasi hal ini, pemerintah melakukan bnyk kegiatan seperti sosialisasi k13, melahirkan guru yang profesional dan berkopeten juga menyamaratakan sarana sekolah, sistem zonasi juga salah satu bentuk kebijakan pemerintah. Sebagai guru yang harus dilakukan adalah berusaha belajar lagi dan mengejar ketertinggalan tersebut disegala bidang terutama di bidang teknologi pendidikan. Terimakasih
Terimakasih untuk tanggapannya.
Deleteuntuk penyamaarataan sarana dan prasarana sekolah yang merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah agar semua sekolah dapat melaksanakan kurikulum 2013, sepertinya masih kurang terlaksana dengan baik.
saya ingin bertanya, Apakah kurikulum yang ada sekarang bisa mengikuti perkembangan zaman di era abad 21?
ReplyDeleteTerimakasih windy atas pertanyaannya. menurut saya kurikulum saat ini menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman, jadi kurikulum akan dievaluasi dan dilakukan revisi sebagai perbaikan dari yang sebelumnya.
Deletesaya akan mencoba menjawab pertanyaan di blog anda, menurut saya sekolah yang menerapkan kurikulum KTSP lebih baik daripada Kurikulum 2013 hail ini sesuai dengan penerapannya, dimana masih ada beberapa sekolah yang masih belum menerapkan K13 karena keterbatsan sarana dan prasarana atau lainnya, solusi yang dapat saya berikan yaitu dengan mengajak para guru, wali murid, beserta siswa untuk mendidkusikan penerapan K13 ini agar berjalan dengan efektif, karena masih ada beberapa sekolah yang siswanya masih belum bisa menyesuaikan diri dengan K13 ini.
ReplyDeleteTerimakasih Fira atas jawabannya.
Deletesaya akan mencoba menjawab pertanyaan nya, bahwa menurut saya ya lebih unggul sekolah yang menerapkan K-13 dibandingkan KTSP karena ditinjau dari semua hal, kurikulum saja setiap periode ada perbaruan sehingga sudah pasti K-13 lebih baik dari KTSP. Hanya saja mungkin untuk pelaksanaan K-13 belum semua sekolah se Indonesia dapat menjalankan dikarenakan masalah sarana prasarana, tetapi seiring berjalannya waktu masalah tersebut dapat diatasi tergantung mau atau tidak sekolah tersebut menerapkan K-13 tersebut. terimaksih
ReplyDeleteTerimakasih atas jawabannya.
DeleteMenurut anda, apa yang menyebabkan ktsp sehingga terjadi kesenjangan yang kemudian memunculkan k13 ?
ReplyDeleteKetena perlu adanya perbaikan baik dalam proses pembelajaran maupun tuntutan perkembangan teknologi industri 4.0, sehingga perlunya inovasi-inovasi yang baru dalam peningkatan kualitas sistem pendidikan.
DeleteSebenarnya tidak ada yang lebih bagus antar satu kurikulum dengan kurikulum yang lain hanya saja tergantung bagaimana cara kita menjalankan suatu perangkat kurikulum
ReplyDeleteTerimakasih atas jawabannya.
Delete